Sunday, June 12, 2011

Tugas Kelompok Manajemen Mutu "Rizky HW, dkk"

MANAJEMEN MUTU
(Service Quality)


STMT TRISAKTI JAKARTA 2011
D III MTL-A


Nama : Ridfan Novebriyanto

Rizky Hardo Wibowo

Indah Ria Devani




KATA PENGANTAR


Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Catatan Seorang Kuli Panggul. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Mutu.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Jakarta, 27 Mei 2011















Daftar Isi :


Hal 1-2 Penerapan ISPS Code di pelabuhan belaawan belum optimal
Hal 2-3 Penerapan ISPS Code di pelabuhan priok bertahap
Hal 3 Tanjung Emas
Hal 4 Tanjung Priok
Hal 4-5 Menjelang iso 14001 pelabuhan belawan antisipasi dampak lingkungan.

































Penerapan ISPS Code di Pelabuhan Belawan Belum Optimal
Kendati sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan internasional (International Ships and Port Facility Security/ISPS Code) di seluruh dunia sudah diterapkan sejak 1 Juli 2004, namun hingga saat ini penerapan ketentuan internasional tersebut belum optimal dilakukan di Pelabuhan Belawan.
Padahal Pelabuhan Belawan yang dikelola Pelindo I Cabang Belawan merupakan salah satu pelabuhan internasional di Indonesia yang selalu ramai dikunjungi kappa-kapal asing. Bahkan, pelabuhan terkemuka di luar Pulau Jawa ini sudah kerap ditinjau utusan dari luar negeri terkait penerapan ISPS Code (standar pengamanan sebuah pelabuhan berkelas dunia).
Berdasarkan pantauan MedanBisnis di Pelabuhan Belawan akhir pekan lalu, pengamanan pelabuhan masih terlihat belum optimal. Sejumlah orang yang bukan pekerja atau buruh bebas masuk ke dermaga pelabuhan untuk memungut berbagai jenis komoditas yang tercecer seperti CPO saat dibongkar atau hendak dimuat ke kapal.

Para pengutil minyak kelapa sawit mentah yang berlepotan CPO dan pemungut komoditas lainnya masih bisa bebas masuk ke dalam pelabuhan diduga setelah bermain-mata dengan petugas keamanan di pintu gerbang pelabuhan saat keluar dari area pelabuhan.
Ironisnya, sejumlah supir angkutan kota (angkot) dan calo angkot bebas masuk ke dermaga kapal feri di terminal penumpang Pelabuhan Belawan saat kapal cepat tersebut tiba mengangkut wisatawan mancanegara (wisman) dari Penang Malaysia.

Di hadapan aparat keamanan pelabuhan para supir dan calo angkot itu dengan bebas menawarkan jasa kepada penumpang kapal feri yang baru tiba di Pelahuhan Belawan termasuk kepada wisman. Sehingga tidak jarang terjadi pertengkaran antara wisman dengan supir dan calo angkot. Pasalnya, si supir dan calo angkot terkesan main paksa agar penumpang kapal memakai jasa angkutan mereka.
Petugas keamanan di pintu gerbang juga tidak melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang yang hendak masuk ke pelabuhan sehingga orang yang tidak memiliki pas pelabuhan juga bebas masuk ke kawasan pelabuhan.

Yang sangat tidak masuk akal, selain menjajakan barang dagangan seperti makanan, minuman dan rokok, sejumlah wanita muda juga bisa naik ke atas kapal menjajakan barang dagangannya kepada awak kapal. Padahal, di sana terdapat sejumlah petugas keamanan pelabuhan yakni Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Belawan.
Jika dibandingkan dengan Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan, Pelabuhan Belawan masih jauh tertinggal dalam hal penerapan ISPS Code. Pasalnya, setiap orang yang hendak masuk ke UTPK Belawan selalu mendapat pemeriksaan dari petugas Satpam UTPK. Para pedagang apalagi wanita tidak dibenarkan masuk ke wilayah kerja UTPK.
Semua orang yang tidak berkepentingan juga tidak bisa lagi masuk ke dermaga internasional. Kendaraan roda empat juga dilarang berseliweran di dermaga antar-pulau UTPK.
Asisten Hukum dan Humas Pelindo I Cabang Belawan, Erwin Sutiyana SH, sebelumnya mengatakan, pelaksanaan ISPS Code di Pelabuhan Belawan bukan hanya tanggung jawab Pelindo Cabang Belawan.Pelaksanaan ISPS Code melibatkan berbagai instansi seperti Polres KP3 Belawan, Adpel Belawan, TNI-AL dan instansi terkait lainnya, ujar Erwin.
Sekadar diketahui, terhitung 1 Juli 2004 ISPS Code mulai diterapkan di seluruh pelabuhan di dunia pasca serangan bom terhadap World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat tanggal 11 September 2003.
Ketentuan baru tersebut bersifat mandatory (wajib) bagi semua negara di dunia baik anggota IMO maupun non-IMO. Ketentuan itu berlaku bagi kapal penumpang dan barang, unit pengeboran serta fasilitas pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan luar negeri. Bagi pelabuhan yang tidak melaksanakan akan dikenai sanksi. Salah satunya, yang paling berat adalah bagi kapal yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat melakukan pelayaran internasional, sedangkan bagi pelabuhan yang tidak memenuhi ketentuan tidak boleh melayani kapal yang melakukan pelayaran internasional. *wismar simanjuntak
Penerapan ISPS Code di Priok Bertahap
Hari pertama pemberlakukan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (lSPS-Code) di Tanjung Perak berjalan relatif lancar, meski keberadaan ratusan petugas yang siaga masih terlihat kaku dan tegang.
Herry Subagio, general manager PT Pelabuhan III cabang Tanjung Perak, mengatakan saat ini empat fasilitas pelabuhan yang di pimpinnya (Terminal Jamrud Utara, Terminal Penumpang Gapura Surya dan Gapura Nusantara dan terminal Berlian Timur) sudah siaga penuh untuk mengimplementasikan ISPS-Code.
Kesiagaan tersebut, lanjutnya, telah diawali 30 Juni dengan penyematan atribut Port Facility Security Officer (PFSO) dan Terminal Security pada sejumlah petugas. “Itu artinya kita benar-benar siaga sesuai ketentuan International Maritime Organization,” katanya kemarin.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pada hari pertama pelaksanaan ISPS-Code di Tanjung Perak ber- langsung lancar. Petugas tampak siap di masing-masing gerbang untuk memberi penjelasan k;epada pengguna jasa terhadap pelaksanaan ISPS-Code. Sejumlah penjelasan tentang ISPS juga terpajang melalui spanduk yang dipasang di lokasi-Iokasi strategis; Pemberiah ID Card sebagai kartu keamanan pelabuhan (maritime security pass) kepada setiap orang yang masuk wilayah pengawasan ketat petugas ISPS-Code terlihat juga masih terus berlangsung.
Namun tidak jarang petugas terlihat tegang, bahkan cenderung tidak ramah ketika menghadapi para tenaga keIja bongkar muat (TKBM), sopir atau operator alat angkat/angkut, pedilgang asongan dan para petugas pelabuhan lainnya yang belum mengenakan ID Card itu.
Herry mengakui hal itu teIjadi karena masih dalam proses mencapai ketentuan seperti yang. diharapkan dunia pelayaran internasiona1. “Semua petugas sebenarnya telah diberi pelatihan khusus tentang ini. Tapi mungkin karena ada yang tidak bisa mengusai dan justru cenderung tegang, maka terlihat kaku.” Sementara dari data lainnya juga terungkap, pelaksana ISPS-Code itu juga diberlakukan serempak pada sejumlah Dermaga Untuk Kepensingan Sendiri (DUKS) di sekitar Tanjung Perak”.
Sedangkan untuk Pelabuhan Petikemas yang dioperasikan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), terlihat petugasnya tidak begitu atraktif dalam menjalankan ISPS-Code, karena hal tersebut sudah diantisipasi dengan uji coba pelaksanaan sejak lama.
Tanjung Emas
Sementara, manajemen Terminal Petikemas Semarang (TPKS ) terus mengejar penyelesaian pembangunan beberapa proyek guna mememenuhi ketentuan ISPS, yang akan diberlakukan secara penuh lima bulan mendatang di Tanjung Emas.
Udaranto PH, general manager TPKS, mengatakan proyek-proyek pendukung itu harus rampung sebelum Desember mendatang. “Yang tengah diselesaikan antara lain pemagaran kawat di semua areal kinerja TPKS, pembuatan empat pos keamanan, penambahan mobil patroli, penambahan peralatan komunikasi, memberlakukan armada angkutan kontainer sesuai ketentuan KM 74 dan menambah personil keamanan.” PT Pelabuhan Indonesia III cabangTanjung Emas per 1 Juli 2004 resmi melakukan uji coba ISPS. “Suka tidak suka, 1 Juli 2004 ISPS harus diuji cobakan dan sudah merupakan keharusan dilakukan oleh
pengelola pelabuhan maupun pengguna jasa pelabuhan diharuskan mentaati peraturan dan instansi terkait menyesuaikan,” ujar Supenan,general manager PT Pelabuhan Indonesia III cabang Tanjung Emas.
Berdasarkan pantuan Bisnis kemarin di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas terlihat adanya perubahan yang mengarah lebih tertib dari sebelumnya, mulai dari kondisi trotoar yang semula dipenuhi para pedagang kaki lima (PKL) sudah berubah bersih; lalu lalang angkutan truk kontainer trailer juga berkurang sebagian besar yang beroperasi hanya armada kontainer kelas A dan truk modikasi kelas B,
Penjagaan kemanananjuga terlihat ketat, meski tanda (ID card) untuk masuk ke pelabuhan belum seluruhnya dimiliki karyawan, baik perusahaan yang berada di lingkungan pelabuhan maupun industri yang keluar masuk pelabuhan, serta pengguna jasa pelabuhan lainnya.
Jalur-jalur masuk ke pelabuhan juga terlihat bersih tidak terdapat kendaraan yang parkir tidak beraturan termasuk truk angkutan barang, hampir semua jalan di lingkunan pelabuhan kini tertib, meski kebersihan belum sesuai harapan.
Tanjung Priok
Sementara implementasi ISPS Code untuk fasilitas dermaga konvensional di Pelabuhan Tanjung Priok akan dilakukan secara bertahap melalui penambahan berbagai peralatan keamanan, kata General Manager PT Pelabuhan Indonesia II cabang Tanjung Priok Saptono Rahayu Irianto.
Dia mengatakan untuk tahap pertama pengamanan pada fasilitas terminal konvensional Pelabuhan Tanjung Priok akan dititikberatkan pada Lini I, yang meliputi sejumlah area pelabuhan (Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan I, Pelabuhan II dan Pelabuhan II, dan area Gedung PT Pelabuhan Indonesia ll).
“Kami titik beratkan pengamanan fasilitas pada Lini satu terlebih dahulu, yang kemudian diperluas ke Lini II dan sistem dan prosedur yang sama dengan area Lini I.”
Menurut dia, kebijakanitu diambil berdasarkan hasil penilaian (assesment) yang dilakukan oleh Recognized Security Organization (RSO) PT Berau Veritas Indonesia yang telah ditunjuk oleh manajemen perusahaan itu.
Sementara Kahumas Pelindo II Hendra Budi mengatakan 80%fasilitas di Tanjung Priok sudah siap ISPS sampai kemarin, yang melibatkan langsung 500 karyawan. “Sementara dari sisi SDM, sudah siap 100%,” katanya.
MENJELANG ISO 14001 PELABUHAN BELAWAN ANTISIPASI DAMPAK LINGKUNGAN
Menjelang ISO 14001,Pelabuhan Belawan antisipasi dampak lingkungan, anggota Dewan Komisaris PT (persero) Pelabuhan I, Dr. Ir. Abdul Razak Manan, memimpin rapat koordinasi bersama Adpel
Utama Belawan, GM Pelabuhan I Belawan, Bapeldasu serta 32 pimpinan Perusahaan
yang terdapat didalam areal kerja pelabuhan untuk membahas antisipasi dampak
lingkungan yang kemungkinan timbul diwilayah kerja pelabuhan Belawan.
Abdul Razak mengatakan masalah dampak lingkungan dipelabuhan sangat penting,
mengingat pelabuhan sebagai tempat singgahan kapal-kapal internasional harus
terjamin lingkungannya, tidak menimbulkan pencemaran dan memiliki Amdal yang
baik sesuai ISO 14001.
Mantan Deputi Perhubungan Bidang Lingkungan Hidup ini menyebutkan di Indonesia baru tiga pelabuhan yang menerapkan ISO 14001, yakni pelabuhan Tanjung Emas,Tanjung Priok dan Benoa, menyusul pada tahun depan pelabuhan Belawan. Sebagai pelabuhan internasional Belawan harus dapat memperoleh sertifikat Managemen lingkungan bertaraf internasional tersebut guna menghindarkan klaim masalah lingkungan dari dunia internasional.
GM Pelabuhan I cabang Belawan Drs. Embay SP, MM dan Adpel Utama Jimmy AB
Nikijuluw menyambut baik upaya penerapan ISO 14001 tersebut. Langkah-langkah
yang dilakukan diantaranya membentuk sekretariat bersama dalam pencegahan
dampak lingkungan yang diketahui oleh Adpel Utama Belawan sebagai pihak
pemerintah.Kemungkinan dampak lingkungan yang kerap terjadi dipelabuhan Belawan
diantaranya, limbah kiriman dari dua sungai Belawan dan Hamparan Perak, limbah
kapal-kapal kecil dalam negri, bongkar muat curah kering melalui conveyor, dok
dan galangan kapal. Kemungkinan dampak lingkungan dan pencemaran tersebut segera diatasi dengan kerjasama antara instansi dan perusahaan yang terdapat didalam areal kerja pelabuhan melalui sekretariat bersama, sebut GM Belawan, Drs.Embay SP, MM.







PENUTUP


Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.

Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

No comments:

Post a Comment