Wednesday, June 15, 2011

TUGAS MAKALAH MANAJEMEN MUTU RIZAL UMAR 223 307 007

TUGAS MAKALAH MANAJEMEN MUTU
RIZAL UMAR
223 307 007
STMT TRISAKTI


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala,karena
Berkat rahmat-Nya kami bisa melesaikan makalah yang berjudul ISO 14001 . Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Mutu.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya . Makalah ini masih jauh dari sempurna ,oleh karena itu,kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu bagi kita semua.


Jakarta, 13 may 2011










Daftar Isi :

Hal 1 Penerapan ISPS Code di pelabuhan belawan belum optimal
Hal 2 ISO 14001 memungkinkan diterapkan di pelabuhan belawan
Hal 3 Menjelang ISO 14001 pelabuhan Belawan antisipasi dampak lingkungan
Hal 4 Daftar Pustaka
Hal 5 Penutup




















Penerapan ISPS Code di Pelabuhan Belawan belum optimal
Kendati sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan internasional (International Ships and Port Facility Security/ISPS Code) diseluruh dunia sudah diterapkan sejak 1 july 2004,namun hingga saat ini penerapan ketentuan internasional tersebut belum optimal dilakukan di pelabuhan Belawan.
Padahal pelabuhan belawan yang dikelola Pelindo I Cabang Belawan merupakan salah satu pelabuhan internasional di indonesia yang selalu ramai dikunjungi kapal – kapal asing . Bahkan,pelabuhan terkemuka dipulau jawa ini sudah kerap ditinjau utusan dari luar negeri terkait penerapan ISPS Code.
Berdasarkan pantauan medan bisnis di pelabuhan belawan akhir pekan lalu,pengamanan pelabuhan masih terlihat belum optimal . Sejumlah orang yang bukan pekerja atau buruh bebas masuk ke dermaga pelabuhan untuk memungut berbagai jenis komoditas yang tercecer seperti CPO saat dibongkar atau hendak dimuat ke kapal.
Para pengutil minyak kelapa sawit mentah yang berlepotan CPO dan pemungut komoditas lainnya masih bisa bebas masuk kedalam pelabuhan diduga setelah bermain mata dengan petugas keamanan di pintu gerbang pelabuhan saat keluar area pelabuhan.Ironisnya,sejumlah sopir angkutan kota (Angkot) dan calo angkot bebas masuk ke dermaga kapal fery di terminal penumpang Pelabuhan Belawan saat kapal cepat tersebut tiba mengangkut wisatawan mancanegara (Wisman) dari penang malaysia.
Dihadan aparat keamanan pelabuhan para sopir dan calo itu dengan bebas menawarkan jasa kepada penumpang kapal fery yang baru tiba di Pelabuhan Belawan termasuk kepada wisman.Sehingga tidak jarang terjadi pertengkaran antara wisman dengan sopir dan calo angkot.Pasalnya , si sopir dan calo angkot terkesan main paksa agar penumpang kapal memakai jasa angkutan mereka.
Petugas keamanan dipintu gerbang juga tidak melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang yang hendak masuk ke pelabuhan sehingga orang yang tidak memiliki pas pelabuhan juga bebas masuk ke kawasan pwlabuhan.
Yang sangat tidak masuk akal , selain menjajakan barang dagangan seperti makanan,minuman dan rokok,sejumlah wanita muda juga bisa naik ke kapal menjajakan barang dagangannya kepada awak kapal . Padahal,disana terdapat sejumlah petugas keamanan pelabuhan yakni Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Belawan.Jika dibandingkan dengan Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan ,Pelabuhan belawan masih jauh tertinggal dalam hal penerapan ISPS Code. Pasalnya ,setiap orang yang hendak masuk ke UTPK Belawan selalu mendapat pemeriksaan dari petugas satpam UTPK.Para pedagang apalagi wanita tidak dibenarkan masuk ke wilayah kerja UTPK.










ISO 14001 MEMUNGKINKAN DITERAPKAN DI PELABUHAN BELAWAN

ISO 14001 merupakan satu-satunya standar dari ISO seri
14000 yang dapat dijadikan dasar untuk sertifikasi yang dilakukan oleh badan
sertifikasi yang sudah diakreditasi. Sertifikasi internasional tentang
manajemen lingkungan ini merupakan process standard tanpa ukuran tingkat
kinerja tertentu, namun sangat bermakna bagi suatu organisasi.
Salah seorang Komisaris PT (Persero) Pelabuhan I Dr. Ir.
Abdul Razak Manan, memimpin rapat
koordinasi tentang lingkungan dalam wilayah kerja pelabuhan Belawan bersama
Adpel Utama Belawan, GM Pelabuhan I Belawan, Bapeldasu serta sejumlah pimpinan
perusahaan yang terdapat di dalam areal kerja pelabuhan untuk membahas
antisipasi dampak lingkungan yang kemungkinan timbul di wilayah kerja pelabuhan
Belawan.
Pada kesempatan itu, Abdul Razak Manan menyampaikan bahwa
pelabuhan Belawan agar menerapkan manajemen lingkungan sesuai sertifikat IS0 14001,
sebagaimana telah dilakukan tiga pelabuhan di Indonesia, yakni pelabuhan
Tanjung Emas, Tanjung Priok dan Benoa. Sebagai pelabuhan internasional Belawan
harus dapat memperoleh sertifikat manajemen lingkungan bertaraf internasional
tersebut guna menghindarkan klaim masalah lingkungan dari dunia internasional,
kata mantan Deputi Menteri Perhubungan tersebut.
Elemen pokok Sistem Manajemen Lingkungan dalam IS0 14001
terdiri dari: Commitment and Policy, Plan¬ning, Implementation and Operation,
Checking and Corrective Action, dan Management Review yang dilaksanakan menuju Continual
Improvement.
Abdul Razak menyinggung masalah dampak lingkungan di
pelabuhan sangat penting, mengingat pelabuhan sebagai tempat singgahan
kapal-kapal internasional harus terjamin lingkungannya, tidak menimbulkan
pencemaran serta memiliki amdal yang baik sesuai IS014001. Menyangkut penerapan IS0 14001 ada beberapa ketentuan dan
syarat yang harus terpenuhi, diantaranya, kebijakan lingkungan. Manajemen
puncak harus menentukan dan mendokumentasikan kebijakan lingkungan yang sesuai
dengan kegiatan, produk atau jasaorgansasiyangbersangkutan. Organisasi harus
mempunyai komitmen terhadap : penaatan peraturan perundang-undangan dan
persyaratan lain untuk cegah pencemaran dan perbaikan yang berkesinambungan.
Aspek dan Dampak Lingkungan, organisasi harus menetapkan
dan memelihara prosedur untuk meng-identifikasi aspek dan dampak lingkungan
dari kegiatan, produk atau jasa organisasi. Aspek lingkungan adalah bagian dari
kegiatan, produk atau jasa yang mempunyai dampak lingkungan. Aspek lingkungan
yang mempunyai dampak lingkungan penting harus dipertimbangkan dalam menentukan
tujuan sistem manajemen lingkungan organisasi yang bersangkutan. Identifikasi
tersebut harus dimutakhirkan.
Persyaratan hukum, organisasi harus menetapkan dan
memelihara prosedur untuk mengidentifikasi persyaratan hukum dan peraturan yang
berlaku terhadap kegiatan, produk atau jasanya. Akses terhadap sumber hukum dan
peraturan juga diperlukan. Tujuan dan sasaran, organisasi harus menetapkan,
mendokumentasikan dan memelihara tujuan dan sasaran sistem manajemen
lingkungan, yang konsisten dengan kebijakan lingkungan. Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan adalah : persyaratan hukum dan lainnya, aspek lingkungan penting,
pilihan teknologi, persyaratan keuangan dan usaha, pandangan dari pihak-pihak
luar yang berkepentingan.
Program manajemen lingkungan, organisasi harus menetapkan
dan memelihara program manajemen lingkungan yang mencakup pertanggungjawaban,
cara, dan jangka waktu. Proyek baru atau modifikasi kegiatan, produk atau jasa
harus dibuatkan program manajemen lingkungannya.
Struktur dan pertanggungjawaban, organisasi harus
menetapkan, mendo-kumentasikan dan mengkomunikasikan struktur dan
pertanggungjawaban dalam sistem manajemen lingkungannya. Manajemen organisasi
harus menyediakan sumber daya yang memadai. Manajemen harus menunjuk seorang
atau beberapa wakil manajemen untuk sistem manajemen lingkungannya. Pelatihan, kepedulian dan
kompetensi, organisasi harus mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan memberikan
pelatihan kepada personil yang terkait dengan aspek lingkungan penting.
Organisasi harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk membuat personil
menyadari tentang : pentingnya kesesuaian praktek dengan sistem manajemen
lingkungan, dampak lingkungan penting, keuntungan sistem manajemen lingkungan,
tugas dan tanggungjawab dan konsekuensi potensial bila lalai dalam kegiatan
manajemen lingkungan. Komunikasi, dokumentasi dan kendali dokumen, organisasi
harus menetapkan dan memelihara prosedur komunikasi, internal dan eksternal.
Keputusan atas tindakan reaksi terhadap komunikasi dengan pihak eksternal harus
dicatat. Organisasi harus pula menetapkan dan memelihara informasi terkait
dengan elemen inti sistem manajemen lingkungannya serta menetapkan dan
memelihara prosedur untuk mengendalikan dokumen yang menyangkut : lokasi
dokumen, status revisi dan pengesahan dokumen, pemusnahan dokumen kadaluwarsa
kecuali yang disimpan karena alasan tertentu, proses penyusunan dan modifikasi
dokumen.
Kendali operasional, organisasi harus mengidentifikasi
kegiatan dan operasi yang apabila dilalaikan akan menimbulkan dampak lingkungan
penting. Kondisi yang harus diperhitungkan adalah : situasi normal, abnor¬mal
dan darurat. Kendali ini mencakup : prosedur-prosedur yang diperlukan, kriteria
pengoperasian, komunikasi dengan pemasok (supplier) dan kontraktor, serta
kegiatan pemeliharaan.
Kegiatan dan tanggap darurat, organisasi harus menetapkan
dan memelihara prosedur. Untuk mengdentifikasi kecelakaan dan situasi darurat
yang potensial, menanggapinya, serta mencegah dan mengatasi dampak yang timbul.
Prosedur ini harus dikaji dan direvisi, serta dites secara berkala, apabila
memungkinkan.
Pemantauan dan pengukuran, organisasi harus menetapkan dan
memelihara prosedur yang terdokumentasi, yang mencakup karakteristik utama.
Evaluasi ketaatan terhadap peraturan harus dilaksanakan secara berkala.
Informasi perlu dicatat untuk menelusuri kinerja lingkungan dan kesesuaian
praktek dengan sistem manajemen lingkungan. Peralatan pemantauan dan pengukuran
harus dikalibrasi dan dipelihara.
Catatan, organisasi harus menetapkan dan memelihara
prosedur Untuk mengidentifikasi, memelihara dan mendisposisikan catalan
lingkungan. Catatan harus jelas terbaca, mudah diidentifikasi, mudah dilacak,
mudah diambil, terlindung dan disimpan selama periode tertentu.
Audit sistem manajemen lingkungan, organisasi harus
menetapkan dan meiwelihara program dan prosedur unluk melaksanakan audit sislem
manajemen lingkungan, berdasarkan hasil audit sebelumnya. Prosedur audit
lersebut mencakup : lingkup dan frekuensi, metodologi, pertanggung-jawaban,
pelaksanaan dan pelaporan. Hasil audit diinformasikan pada kajian manajemen.
Kajian manajemen, manajemen puncak harus lerlibatl dalam
kajian manajemen. Kajian dilaksanakan secara berkala. Kajian dilakukan unluk
melihat kecocokan, kecukupan dan efektivitas sistem manajemen lingkungan
organisasi yang bersangkutan. Kajian harus didokumentasikan. Apabila
diperlukan, dapat dilakukan perubahan pada kebijakan dan tujuan. Sebanyak 32 perusahan yang berlokasi di areal kerja
pelabuhan dan terikat kontrak dengan Cabang Pelabuhan Belawan sangat
memungkinkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar pelabuhan Belawan dapal
menerapkan IS0 14001.
Pada pertemuan itu, GM Cabang Pelabuhan Belawan Drs. Embay SP, MM dan Adpel Utama
Jimmy AB Nikijuluw menyambut baik upaya menjaga lingkungan sesuai standar internasional. Langkah-langkah yang dilakukan dalam waktu dekat membentuk
sekretariat bersama dalam pencegahan dampak lingkungan tersebut. Dewan
Komisaris Pelabuhan I Abdul Razak Manan menyarankan Komisaris Bersama Masalah
Lingkungan tersebut diketuai oleh Adpel Utama Belawan mewakili pihak pemerintah,
wakil ketua dari Pertamina dan sekretaris GM Cabang Pelabuhan Belawan dan
didalamnya terlibat sejumlah pimpinan perusahaan yang berada di dalam areal
kerja pelabuhan. Selain itu juga diadakan seminar tentang lingkungan dan
berbagai sosialisasi lainnya.




MENJELANG ISO 14001 PELABUHAN BELAWAN ANTISIPASI DAMPAK LINGKUNGAN

Menjelang ISO 14001, Pelabuhan
Belawan antisipasi dampak lingkungan, anggota Dewan Komisaris PT (persero)
Pelabuhan I, Dr. Ir. Abdul Razak Manan, memimpin rapat koordinasi bersama Adpel
Utama Belawan, GM Pelabuhan I Belawan, Bapeldasu serta 32 pimpinan Perusahaan
yang terdapat didalam areal kerja pelabuhan untuk membahas antisipasi dampak
lingkungan yang kemungkinan timbul diwilayah kerja pelabuhan Belawan.
Abdul Razak mengatakan masalah dampak lingkungan dipelabuhan sangat penting,
mengingat pelabuhan sebagai tempat singgahan kapal-kapal internasional harus
terjamin lingkungannya, tidak menimbulkan pencemaran dan memiliki Amdal yang
baik sesuai ISO 14001.
Mantan Deputi Perhubungan Bidang Lingkungan Hidup ini menyebutkan di Indonesia baru tiga pelabuhan yang
menerapkan ISO 14001, yakni pelabuhan Tanjung Emas,Tanjung Priok dan Benoa,
menyusul pada tahun depan pelabuhan Belawan. Sebagai pelabuhan internasional
Belawan harus dapat memperoleh sertifikat Managemen lingkungan bertaraf
internasional tersebut guna menghindarkan klaim masalah lingkungan dari dunia
internasional.
GM Pelabuhan I cabang Belawan Drs. Embay SP, MM dan Adpel Utama Jimmy AB
Nikijuluw menyambut baik upaya penerapan ISO 14001 tersebut. Langkah-langkah
yang dilakukan diantaranya membentuk sekretariat bersama dalam pencegahan
dampak lingkungan yang diketahui oleh Adpel Utama Belawan sebagai pihak
pemerintah.
Kemungkinan dampak lingkungan yang kerap terjadi dipelabuhan Belawan
diantaranya, limbah kiriman dari dua sungai Belawan dan Hamparan Perak, limbah
kapal-kapal kecil dalam negri, bongkar muat curah kering melalui conveyor, dok
dan galangan kapal. Kemungkinan dampak lingkungan dan pencemaran tersebut segera diatasi dengan
kerjasama antara instansi dan perusahaan yang terdapat didalam areal kerja
pelabuhan melalui sekretariat bersama, sebut GM Belawan, Drs.Embay SP, MM


Penutup


Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya,karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.





















DAFTAR PUSTAKA
Hadiwiardjo, Bambang H. & Sulistijarningsih Wibisono. Memasuki pasar Internasional dengan ISO 9000. Jakarta : Ghalia Indonesia, 1996.
The International Organization for Standardization. Guidance on ISO 9001:2000 clause 1,2 application. ISO Bulletin No 524,2000.
The International Organization for Standardization. Quality manajement systems: Terms and vocabulary ISO 9000:2000. Geneva: ISO, 2000.
The International Oragnization for standardization. Quality management systems: Terms and vocabulary ISO 9001:2000. Geneva: ISO, 2000.

No comments:

Post a Comment